• SMK AL-HIKMAH CIPEUCANG
  • SMK Bisa Al Hikmah Jaya, Menimba Ilmu, Menggapai Cita dan Membangun Bangsa

Ekstrakurikuler Beladiri Karate Membangun Generasi Kuat dan Hebat Menuju SMK Bisa SMK Hebat

Beladiri Karate Perguruan BKC (Bandung Karate Club)

 

Para siswa SMK adalah anak yang sedang dalam masa peralihan dari pribadi seorang anak menuju pribadi yang lebih dewasa, mereka cenderung menjauh dari orang tua dan lebih percaya pada teman, mempunyai energi yang besar sehingga mereka tampak lebih emosional. Kecenderungan lain adalah mereka berkelompok dengan teman yang memiliki kesukaan yang sama. Dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler pada setiap sekolah diharapkan dapat menjadi wadah untuk penyaluran energi para siswa

Ekstrakurikuler Beladiri Karate BKC SMK Al-Hikmah bermaksud untuk menetapkan sasaran serta langkah-langkah dalam mewujudkan kegiatan bidang olah raga bela diri karate sebagai wadah penyaluran bakat, hobi dan keterampilan dalam bidang olah raga bela diri karate serta melatih mentalitas serta kedisiplinan diri. 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Kegiatan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) Tahun Pelajaran 2024-2025

Kurikulum Merdeka bertujuan untuk mengembangkan karakter dan kompetensi peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila melalui pembelajaran berbasis proyek. P5 menekankan pada p

25/05/2025 03:20 WIB - Drs. TB. SHOLEHUDIN
Organisasi Siswa Intra Sekolah

PROGRAM KERJA OSISSMK AL-HIKMAH CIPEUCANGORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAHMASA BAKTI 2022/2023 Seksi Bidang Pendidikan• Memperingati hari besar Nasional • Mengadakan Clas

24/12/2019 12:44 WIB - Drs. TB. SHOLEHUDIN
Paskibra Sekolah SMK Al-Hikmah Cipeucang

  VISI DAN MISI PASKIBRA SMK AL-HIKMAH CIPEUCANG Visi Menerapkan Sikap Disiplin Yang Tinggi Pada Setiap Anggota Paskibra SMK AL-HIKMAH Cipeucang Dan Bias Menjadi Siswa-Sis

21/12/2019 09:52 WIB - Drs. TB. SHOLEHUDIN
Pramuka Gugus Depan 06049 - 06050 SMK Al-Hikmah Cipeucang

Visi dan Misi Ekskul Pramuka Ambalan Sjafrudin Prawiranegara - Nyi Mas Melati Mengacu pada Lampiran III Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia  Nomor&nb

14/09/2019 08:57 WIB - Drs. TB. SHOLEHUDIN