• SMK AL-HIKMAH CIPEUCANG
  • SMK Bisa Al Hikmah Jaya, Menimba Ilmu, Menggapai Cita dan Membangun Bangsa

Uji Kompetensi Keahlian

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada 1 event.

UKK dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi, dan/atau perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Sebagaimana tahun sebelumnya, nilai UKK akan diperhitungkan sebagai Nilai Ujian Sekolah untuk mata pelajaran kompetensi kejuruan.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Kegiatan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) Tahun Pelajaran 2024-2025

Kurikulum Merdeka bertujuan untuk mengembangkan karakter dan kompetensi peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila melalui pembelajaran berbasis proyek. P5 menekankan pada p

25/05/2025 03:20 WIB - Drs. TB. SHOLEHUDIN
Penandatanganan MoU dengan Lee Dian Hotel Serang

Bidang Humas dan Hubungan Industri     SMK Al Hikmah Cipeucang terbukti tidak pernah ragu untuk memberikan fasilitas dan pendidikan terbaik bagi siswa-siswinya. Tepat d

25/05/2025 03:20 WIB - Drs. TB. SHOLEHUDIN
Ujian Nasional Berbasis Komputer

Pelaksanaan UNBK di SMK Al-Hikmah  Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) disebut juga Computer Based Test (CBT) adalah sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komput

14/09/2019 08:57 WIB - Drs. TB. SHOLEHUDIN